Pertamina Terima Kunjungan Tim Monitoring Covid Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pertamina RU V Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan menerima kunjungan Tim Monitoring Covid Pemerintah Kota Balikpapan Selasa, (16/3/2021). Tim ini memiliki tugas melakukan monitoring kebijakan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dan Kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi covid-19 di Kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan yang juga Anggota Tim 1 Monitoring Kasma Ervina Haida.

“Tujuan kedatangan kami adalah untuk memastikan pelaksanaan kepatuhan perusahaan terhadap surat edaran Walikota Balikpapan No. 300/125/Pem tanggal 10 Maret 2021 perihal Perpanjangan Kedua Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Kota Balikpapan,” kata Ervina Haida.

Dalam kesempatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan juga bersama Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Balikpapan. Ini adalah bentuk sinergi untuk turut mendukung program pencegahan penyebaran covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 PT Pertamina RU V Balikpapan yang juga merupakan Manager HSSE RU V Balikpapan Arjon Siagian mengatakan, bahwa Pertamina mendukung kunjungan tim yang dilakukan ke Pertamina.

“Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Arjon.

Arjon menjelaskan bahwa sejak pandemi ini mulai muncul, Pertamina telah melakukan berbagai upaya sejak pandemi ini mulai dikenal sejak 2 Maret 2020.

“Pertamina sendiri sejak tanggal 17 Maret 2020 telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19,” katanya.

Menurutnya, Pertamina hingga saat ini telah mengeluarkan sebanyak 14 Surat Edaran yang dikeluarkan ini selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Pembaharuan Surat Edaran ini juga untuk memastikan bahwa protokol yang kami jalankan masih relevan dengan peraturan yang berlaku misalnya Surat Edaran Pemerintah Daerah salah satunya Walikota Balikpapan.

“Hal lain yang menjadi referensi kami adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kebijakan Pemerintah lainnya,” jelasnya.

“Pertamina saat ini juga sudah memiliki 12 protokol kesehatan yang sudah disusun dan terus menerus disosialisasikan kepada seluruh pekerja, mitra kerja dan keluarga pekerja di lingkungan Pertamina,” sambungnya.

Pertamina RU V saat ini memang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) 75 persen untuk pekerja di lingkungan perkantoran. Untuk pekerja di perkantoran yang masuk melebihi 25 persen harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari Ketua Satgas dan GM. Namun itupun tetap harus memperhitungkan kapasitas ruangan.

“Untuk operasi kilang, Pertamina menerapkan kebijakan pengoperasian dengan kapasitas minimal,” akunya.

Program lain yang dilaksanakan oleh Pertamina diantaranya membentuk Satgas Covid yang ditetapkan melalui Surat Keputusan GM sebagai pimpinan tertinggi di unit.

“Untuk penegakan aturan, tim satgas ini dibantu dengan tim yang kami sebut dengan covid ranger. Covid ranger ini wajib ada di setiap kegiatan Pertamina,” ungkapnya.

Selain itu ada program yang dilakukan melalui Tim Medical. Tim medical bertugas untuk melakukan observasi pekerja dengan gejala-gejala Covid setiap 3 kali seminggu baik di kantor maupun di lokasi kilang.

“Semoga pandemi ini terus bisa kita kendalikan dan operasional kilang tidak terganggu,” harapnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.