Perusahaan di Balikpapan Wajib Rekrut Mayoritas Pekerja Lokal, Peraturannya Siap Digodok
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, menyinggung pentingnya isu tenaga kerja dalam menghadapi berbagai proyek besar di wilayahnya.
Dengan pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP), pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), dan posisi Balikpapan sebagai basis bisnis, industri, dan perdagangan, potensi ekonomi daerah ia nilai semakin besar.
Namun, Rahmad mengingatkan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal menjadi faktor kunci. Terutama untuk memanfaatkan peluang tersebut.
“Kita memiliki potensi besar dengan berbagai proyek ini. Tetapi anak-anak kita harus punya bekal yang mumpuni. Jangan sampai tenaga kerja lokal kita tidak memiliki skill yang memadai,” ujar Rahmad.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan pelatihan khusus bagi masyarakat yang pendidikannya hanya sampai tingkat SMA atau yang tidak memiliki keahlian tertentu. Pelatihan ini ia harapkan dapat membantu mereka agar siap bekerja di berbagai sektor yang berkembang di Balikpapan.
Lebih lanjut, Rahmad juga menegaskan komitmen pemkot. Utamanya untuk memperjuangkan peraturan yang mewajibkan perusahaan di Balikpapan menggunakan tenaga kerja lokal.
“Nantinya, kita akan buat aturan bahwa seluruh perusahaan industri di Balikpapan wajib menggunakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal, sesuai kapasitas yang diperlukan oleh perusahaan tersebut,” katanya.
Menurutnya, aturan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Balikpapan menjadi bagian dari pembangunan kota mereka sendiri. Meski demikian, ia menekankan bahwa tanggung jawab besar ada pada pemerintah untuk membekali tenaga kerja lokal dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
BACA JUGA
Mantap,, semoga kedepannya kota balikpapan semakin maju dengan adanya peraturan ini.. dan anak” muda yg tdk memiliki pengalaman/keahlian bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Sukses selalu kota balikpapan