Perusahaan Dinilai Mulai Longgarkan Protokol Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan menilai perusahaan-perusahaan belakangan mulai melonggarkan protokol kesehatan covid-19 dilingkungan kerjanya.
Padahal sejak Juli lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/0332/Dinkes tentang Pengendalian Covid-19 di Lingkungan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta.
“Kami juga melihat terdapat kecenderungan perusahaan tidak lagi menerapkan work from home atau WFH,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan itu juga meminta mereka yang melakukan perjalanan keluar daerah wajib melakukan isolasi. “Kemudian melakukan swab test untuk memastikan negatif dan baru bisa bekerja,” ujarnya.
Pekan ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan kembali mulai meningkat yang banyak berasal dari pelaku perjalanan. Pada Kamis (11/12) kemarin, bahkan kasus positif baru mencapai 50 orang.
“Ada perusahaan pembiayaan di mana pimpinannya melakukan perjalanan dinas kemudian berkumpul, makan-makan dan terjadi penularan pada pekerja di sini. Ada juga yang berasal dari pergantian kru di lokasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, salah satu faktor meningkatnya kasus Covid-19 pada awal Desember ini berasal dari pelaku perjalanan. Sebab, momen akhir tahun banyak digunakan masyarakat maupun perusahaan melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
.
“Ada perusahaan pembiayaan di mana pimpinannya melakukan perjalanan dinas kemudian berkumpul, makan-makan dan terjadi penularan pada pekerja di sini. Ada juga yang berasal dari pergantian kru di lokasi,” ujarnya.
BACA JUGA