Perusahaan Tambang dan Migas di Balikpapan Tetap Mewajibkan Karyawannya Antigen dan PCR
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski kasus COVID-19 telah melandai, namun tracing dan testing masih dilakukan. Khususnya untuk pekerja tambang batu bara dan migas di di Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, perusahaan migas dan tambang batu bara tetap mewajibkan karyawannya melakukan tes PCR ataupun antigen
“Di Balikpapan sendiri banyaknya pekerja tambang dan migas memang wajib mereka,” ujarnya kepada awak media
Khususnya karyawan yang tinggal diluar Kaltim. Tetap perusahaan mewajibkan melakukan tes PCR ataupun anitigen ketika akan masuk lokasi atau tempat kerja. Sebagai langkah pencegahan.
“Walapun peratutarn penerbangan tidak lagi, pakai PCR atau antigen, tapi bagi pekerja tambang dan migas masih wajib, Itu yang membuat testing dan tracingnya di Balikpapan masih jalan,” ujarnya
Sementa warga yang mengalami bergejala tetap aktif melakukan tes antigen maupun PCR. “Karena mereka syang bergejala itu rata-rata mereka periksa,” ujarnya
Sedangkan untuk kasus aktif COVID-19 telah melandai. Tersisa 6 pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Bahkan dalam beberapa hari nol kasus baru.
“Kita kan masih level 1 (PPKM), kemarin ada tambahan 1 memang pelaku perjalanan sih, di rumah sakit sudah gak ada, yang menjalani isoman ada 6 kasus,” ujarnya
Adapun untuk vaksinasi masih berjalan. Hanya saja untuk puskesmas sementara mengejar target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Namun TNI, Polri dan institusi lain tetap jalan.
“Memang dalam sebulan itu di puskesmas turun (jumlah yang vaksin), karena semua beralih melaksanakan BIAN. Tapi teman-teman TNI, Polri, KKP masih melaksanakan vaksinasi,” ujarnya
BACA JUGA