Perusahaan Tambang Wajib Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi, Presiden Jokowi : Akan Saya Paksa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden joko Widodo menegaskan, seluruh perusahaan tambang yang melakukan penambangan harus melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan yang telah digunakan.
Dia mengatakan, proses rehabilitasi dan reklamasi pascatambang tersebut juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
“Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar-standar internasional yang baik, standar-standar lingkungan yang baik, saya kira tidak sulit,” ujar Presiden
Presiden menyebut bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pascatambang.
“Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Dan tidak mahal,” ucap Presiden.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap area pertambangan yang sudah rusak. Menurut Presiden, manajemen pengawasan lapangan di Indonesia masih kurang baik, sehingga harus terus diperkuat.
“Kelemahan kita adalah di management control lapangan. Ini yang mau kita perkuat itu, sehingga semua harus. Bukan hal yang sulit setelah saya melihat di lapangan,” tutur Presiden.
BACA JUGA