Perwira Tinggi TNI Blak-blakan soal Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Alasan Pelaku Membunuh Terungkap

BANJARMASIN, inibalikpapan.com – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru semakin terang benderang. TNI Angkatan Laut memastikan prajuritnya, Kelasi Bahari Jumran, melakukan pembunuhan dengan motif menolak bertanggung jawab menikahi korban.
“Tersangka tidak mau bertanggung jawab. Untuk menikahi korban (Juwita),” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, dalam keterangan tertulis yang inibalikpapan.com terima, Selasa (8/4/2025).
Penyidik mengungkapkan, tersangka merencanakan aksinya sejak keberangkatan dari Balikpapan ke Banjarmasin pada 21 Maret 2025 menggunakan bus.
Ia menyewa mobil sebagai tempat untuk melakukan aksinya. Serta membeli sarung tangan serta masker guna menghilangkan jejak serta menyamarkan identitasnya saat meninggalkan Banjarbaru. Esok harinya, tersangka kemudian kembali ke Balikpapan dengan pesawat.
Tindak pembunuhan ia lakukan secara sendiri. Tersangka memiting dan mencekik leher korban di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian.
Proses penyelidikan dan penyidikan secara cepat oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin. Sebanyak 11 saksi telah menjalani pemeriksaan dan 46 barang bukti mereka amankan. Termasuk satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam, sepeda motor Yamaha Freego, serta pakaian tersangka saat kejadian.
Sementara itu, dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan Jumran cukup bukti melakukan pembunuhan berencana. Ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 340 KUHP serta Pasal 338 KUHP. Berkas perkara telah mereka limpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.***
BACA JUGA