Top Header Ad

Pesan Wali Kota Balikpapan Bagi Warga Binaan yang Telah Bebas, Jangan Kembali Lagi

Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyerahkan surat ebas dan tali asih bagi 4 warga binaan Lapas Klas IIA Balikpapan yang bebas hari ini.

Empat warga binaan lapas tersebut langsung bebas karena mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 . Remisi diberikan karena selama dalam tahanan mereka berlaku baik.

Dalam kesempatan itu Rahmad Mas’ud berpesan agar setelah kembali ke masyarakat tidak melakukan perbuatan yang sama dan menjadikan pelajaran. Serta introipeksi diri

“Tentunya kita berpesan kepada saudara-ssaudara kita yang warga binaan mudah-mudahan dengan yang remisi ini terutama yang sudah bebas langsung, bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/08/2022)

“Saya berpesan jangan kembali lagi. Bisa bermanfaat bagi masyarakat, jadikan ini pelajaran selama beliau dibina di lapas. Tentunya ini menjadi instropeksi diri kita bahwa manusia itu tidak ada yang sempurna,”

Dia juga meminta warga binaan yang telah bebas tersebut, untuk menyampaikan ke masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga tidak mendapatkan hukuman penjara.

“Bisa jadi pengalaman dan bisa menyampaikankan ke masyarakat luas tentunya,. Kita mengimbau dan menganjurkan jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang berdampak hukum,” ujarnya

“Kita memberikan semangat buat mereka setelah lepas ini bermanfaat untuk masyarakat. Semoga kedepannya termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjadikan isnan yang lebih baik,”

Dia juga berpesan bagi warga binaan di lapas maupun rutan Balikpapan untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) karena belakangan kasus aktif COVID-19 meningkat

“Mengingat akhir-akhir ini jumlah kasus COVID-19 mengalami peningkatan, maka tetap prokes. Tapi insyaallah dengan disl;in saya yakin kita bisa mengatasi ini semua,” ujarnya.

Sementara dari 1.211 warga binaan di Lapas Balikpapan, sebanyak 1.175 orang mendapatkan remisi. Sedangkan di Rutan Balikpapan yang mendapatkan remisi sebvanyak 656 orang

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.