Top Header Ad

Peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Minus Kalbar Capai 11.086.000 Jiwa, Kaltim Tertinggi

Deputi direksi BPJS kesehatan wilayah VIII Kaltimseltengtara Nuim Mubarak disela-sela kegiatan Expo Kesehatan di Pentacity Balikpapan, Kamis (09/05/2024) / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kalimantan yakni Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara) atau Kaltimseltengtara tertinggi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Deputi direksi BPJS kesehatan wilayah VIII Kaltimseltengtara Nuim Mubarak disela-sela kegiatan Expo Kesehatan di Pentacity Balikpapan, Kamis (09/05/2024).

“Kalimantan, minus Kalbar, Kaltim tertinggi pesertanya, 105 persen. Kenapa 105 persen, karena ada penduduk luar terdaftar disini,” ujarnya

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, total kepesertaan mencapai 11.086.000 jiwa, termasuk peserta mandiri. Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalimantan dianggap sangat peduli untuk kesehatan.

“Pemdanya mendaftarkan BPJS kelas tiga dan itu kan memang mandatnya dari Undang-undang. Kalau peserta mandirinya, sekitar 15 persen dari 11.086.000. Ada yang aktif, ada yang non aktif juga,” ujarnya

KALTIM TERTINGGI

Sementara diantara empat Provinsi Kalimantan, tertinggi Kaltim peserta BPJS Kesehatan. Karena Pemerintah Kota dan Kabupatennya menganggarkan khususnya warga tak mampu  untuk kelas tiga.

BACA JUGA :

“Itu menunjukkan Provinsi Kaltim sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dalam hal ini membuka akses pelayanan faskes pelayanan kesehatan,” ujarnya.

“Yang rendah di Kaltim ada, tapi itu kan dalam proses semuanya, karena kan banyak varible nya misalnya kemampuan pendanaannya dan juga kepedulian masyarakat juga,”

Meski begitu, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kaltim juga tetap mendorong warganya yang mampu membayar iuran sendiri. Tidak bergantung pada anggaran daerah atau APBD.

“Kan gak semua dibebankan ke Pemerintah. Jadi kalau masyarakat kalau mampu harus daftar sendiri,” ujarnya

Sementara terkait kepatuhan membayar iuran khususnya peserta mandiri, biasanya karena pekerja informal. Namun, bulan berikutnya kemudian membayar kembali.

“Bisa juga pada saat tertuntua dia gak mampu, karena kan kalau mandiri ini pekerjaannya sektor informal, karena dia bekerja tidak tetap,” ujarnya

“Bulan ini dia gak mampu, mungkin bulan depan dia bayar. Bukan hanya disini (Kaltim), tempat lain juga.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.