Peserta BPJS Kesehatan Gratis Dapat Ditinjau Ulang Jika Status Naik Kelas Masuk Kategori Non PBPU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menegaskan bahwa program BPJS Kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah kota Balikpapan bukan ditujukan bagi pekerja penerima upah. Melainkan bagi masyarakat tidak mampu atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Saat ini pemerintah kota Balikpapan menanggung sekitar 189 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan gratis namun akan ada verifikasi kembali bagi kepesertaan yang dinilai bukan haknya.
” Akan ada verifikasi kembali di lapangan bagi peserta yang bukan PBPU lalu di bekerja dan menerima upah dari perusahaan maka itu akan dikeluarkan dari program BPJS Kesehatan gratis,” tandas Andi Sri Juliarty yang akrab disapa dr Dio, Jum’at (6/1/2023).
“Karena program ini ditujukan hanya untuk yang bukan pekerja penerima upah (pekerja informal) dan untuk orang yang yang tidak bekerja, ” sambung Dio.
Pemerintah kota melalui DKK yang membayarkan premi setiap tahun kepada BPJS Kesehatan kelas 3. Saat ini kepesertaan mencapai 189 ribu lebih.
” Untuk pelayanan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Balikpapan, ” tambahnya.
Diperkirakan anggaran BPJS Kesehatan gratis ini bertambah atau bisa berkurang bergantung pada hasil evaluasi di lapangan terhadap jumlah kepesertaan kelas 3 atau bagi mereka yang bukan penerima upah dan tidak bekerja.
” Nanti kita lihat kenaikan di anggaran perubahan 2023,” tukasnya.
BACA JUGA