Top Header Ad

Peserta BPJS Kesehatan yang Ditanggung APBD, Jika Pindah Luar Daerah Wajib Lapor

DKK bersama Dinsos dan BPJS Kesehatan Balikpapan rilis bersama soal BPJS Kesehatan gratis kelas 3

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — BPJS Kesehatan meminta peserta kelas 3 yang ditanggung iurannya melalui APBD Kota Balikpapan untuk segera melapor jika pindah keluar daerah.

“KTP nya masih KTP Balikpapan belum berubah pindah ke Jabar silahkan melaporkan saja kalau mau keluar,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto dalam rilis bersama dengan Kepala DKK Balikpapan dan Dinas Sosial mengenai program BPJS Kesehatan Gratis bagi kelas 3, pada Kamis (04/11/2021).

Dia mengatakan, peserta dapat melapor ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan tidak harus ke Balikpapan melain bisa melalui surat atau email sehingga iurannya yang ditanggung melalui APBD akan dikeluarkan.

“Bisa melalui email atau surat, WA pun bisa kita bisa segera lepas kepesertaannya  untuk menontaktifkan hanya di BPJS Setempat ini khusus yang dibiayai APBD,” terangnya.

“Tapi untuk segmen penerima upah bisa dilakukan dimana-mana tapi khusus APBD harus dinonaktifkan di KC (kantor cebang) tempat mendaftar,” lanjutnya.

Sugianto juga menyarankan bagi warga yang memang bekerja menerima upah namun dalam JKN membayar secara mandiri sebaiknya segera didaftarkan sebagai penerima upah oleh perusahaan mengingat iuran yang dibayarkan jauh lebih murah.

“Kalau di akelas 1 bayar 80 ribu ada 5 jiwa dikalikan saja itu tapi kalau dia masuk penerima upah maka cukup membayarkan 3 persen dari gaji yang diterima untuk semua anggota keluarganya,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty meminta kesadaran masyarakat. Termasuk juga mereka yang telah diterima bekerja di perusahaan juga wajib melaporkan.

“Jadi perlu kesadaran juga melapor sudah diterima kerja, lapor donk supaya bisa digunakan buat warga yang lain,” ujarnya dalam kesempatan rilis bersama BPJS Kesehatan dan dinas social. “Ada yang diterima kerja dia masih ragu-ragu perusahaanku lindungi (mendapat jaminan kesehatan) atau gak.” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.