Petani Kaliorang Kutim, Ekpor Perdana Pisang Kepok ke Malaysia

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Badan Karantina Pertanian Balikpapan melepas ekspor pisang kepok tujuan Malaysia. Sebanyak 40 ton buah pisang kepok diekspor ke Malaysia dengan nilai uang Rp. 105.000.000 melalui Terminal Peti Kemas Kariangau yang akan diangkut menggunakan kontainer berpendingin sebanyak dua kontainer dengan ukuran 40feet, Jumat (25/10/2019).

Pisang Kepok ini berasal dari Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur ini merupakan pertama kalinya tercatat sebagai ekpor perdana bagi pertanian di provinsi Kaltim.

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman mengatakan peluang pasar ekspor pisang kepok ke Malaysia sangat menjanjikan, karena kebutuhan negara tetangga tersebut sebesar 800 ton perbulan menjadi potensi pasar sangat terbuka lebar.

Sebelumnya Balai Karantina Pertanian pada bulan lalu, menggelar  Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Kantor Karantina Pertanian Balikpapan dengan menghadirkan importir buah pisang dari Malaysia, instansi-instansi terkait, dan kelompok tani yang menanam buah pisang dari Kaliorang.

“Hanya berselang sebulan  setelah dilaksanakan FGD tersebut, hari ini sudah bisa dilihat hasilnya dengan mengekspor pisang kapok dari Kutim,” ujarnya.

Abdul Rahman mengungkapkan  rasa syukur terhadap ekpor perdana pisang kepok  dapat diikuti dengan ekpor unggulan lainya dari Kaltim.

“Alhamdulillah apa yang telah diniatkan, hari ini bisa terwujud. Ini merupakan salah satu program dari Badan Karantina Pertanian untuk terus mendukung kegiatan akselerasi ekspor baik dari segi peningkatan jumlah maupun segi keberagaman jenis komoditas. Untuk ke depan akan dirintis lagi ekspor buah naga, buah nenas dan buah durian dari Kalimantan Timur,” bebernya.

Berdasarkan impor permit negara tujuan, ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi sehingga pisang kepok kita bisa tembus pasar Malaysia, persyaratan teknis tersebut  bebas dari serangga hidup, bebas dari penyakit darah, bebas dari tanah, tidak ada tandan bagian atas,  dan masih hijau.

Terkait persyaratan  tersebut, karantina pertanian memastikan semua bisa terpenuhi dengan langsung melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kesehatan terhadap pisang yang akan diekspor. 

“Semoga dengan kegiatan ekspor buah pisang ini bisa menarik minat dari petani di Kalimantan Timur untuk kembali menanam pisang dan tidak hanya fokus ke kelapa sawit,” harapnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung sehingga ekspor perdana pisang ini bisa terwujud diantaranya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pertanian Kab. Kuatai Kartanegara, Dinas Pertanian Kabupaten Paser, Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan. ”Harapannya kegiatan ekspor ini bisa terus berlanjut bukan hanya pisang, kedepannya bisa bentuk produk pisang yang telah diolah yang akan diekspor,” harapnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.