Pilkada Berpotensi Tak Digelar Serentak

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – KPU Kota Balikpapan menilai pilkada yang digelar tahun ini berpotensi tak digelar serentak. Pasalnya, ada sejumlah daerah yang tahapan pilkadanya terpaksa ditunda karena penyebaran virus corona yang makin mengkhawatirkan.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, jika penundaan tahapan pilkada berkepanjangan dan tanpa kepastikan, maka potensi pilkada tak digelar serentak bisa saja terjadi. Sesuai instruksi KPU Pusat ada tiga tahap[an pilkada yang ditunda.

Tiga tahapan pilkada yang ditunda yakni pelantikan Anggota PPS terpilih, verifikasi calon persorangan dan rekrutmen PPDP maupun pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. KPU Kota Balikpapan telah menunda pelantikkkan anggota PPS.

“Ada KPU-KPU yang daerahnya itu aman dari penyebaran virus corona, boleh melaksanakan pelantikkan PPS. Pemerintah daerahnya tidak mengelaurkan himbauan-himbauan, tidak mengelaurkan surat edaran, maka daerah tersebut aman,” ujarnya.

“Misalnya ini (tahapan pilkada) berkepanjangan penundaannya, pemilu yang di desain serentak bisa saja tidak serentak. Karena ada yang sebagian susulan,”

Hanya saja kata dia, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak ada penundaan pilkada. “Tapi penundaan pemilu itu tidak dikenal dalam terminology Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 adanya susulan dan lanjutan,” ujarnnya.

“Kalau sebagian tahapan (pilkada) tidak terlaksana, maka itu lanjutan, tapi kalau semua tahapan tidak bisa dilaksanakan itu susulan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.