Pimpinan DPRD Balikpapan Terima Perwakilan Aliansi, Sepakat Dengan Tuntutan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pimpinan DPRD Balikpapan akhirnya menerima aliansi masyarakat penyelamat demokrasi untuk beraudiensi di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan, Jumat (23/8/2024).
Sejumlah perwakilan dari aliansi dan mahasiswa diterima langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Dalam pertemuan tersebut juga sempat melakukan video call dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang sedang dalam keadaan sakit.
Hendrikus koordinator aksi mengatakan, pihaknya mengaku berhasil untuk “memenangkan” suara demokrasi tersebut. Dimana dari pimpinan DPRD Balikpapan sepakat dengan tuntutan yang diajukan Aliansi.
“Mereka setuju dengan tuntutan kami, dan menyatakan sikap menolak RUU Pilkada, mengajak presiden mengawal putusan MK nomor 60 dan nomor 70, mengawal dan memberikam statmen ke KPU dan Bawaslu agar secepatnya merealisasikan putusan MK,” kata Hendrikus kepada awak media.
Selain itu, pihaknya juga melihat jika putusan MK ini tidak dijalankan bisa menghancurkan demokrasi. Karena dikhawatirkan akan berdiri dinasti-dinasti politik.
“Selain itu jangan sampai ini jadi budidaya setiap tahun ke tahun banyak sekali permasalahan saat presiden Jokowi memjabat,” akunya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, dalam penyampaian aspirasinya dari Aliansi dan mahasiswa menyampaikan 3 tuntutan mereka.
“DPR RI juga sudah membatalkan revisi UU yabg artinya tidak dijalankan lagi, dan melaksanakan putusan MK,” kata Budiono.
Budiono menambahkan, di dalam penyampaiannya mereka ingin ketemu Ketua DPRD tapi beliau sedang sakit dan di Jakarta.
“Dihadapan mahasiswa kami sudah videocall dan sudah diterima aspirasinya,” akunya.
Di dalam putusan MK itu dibahas ambang batas parpol bisa mengajukan calonnya dalam pilkada dengan ketentuannya. Seperti partai nonparlemen ada ambang batasnya.
“Ketika persentasenya bisa mencapai 7,5 persen dari perolehan suara pada pileg lalu,” kata Budiono.
Aksi demo yang dilakukan aliansi sempat menyebabkan dua arus jalan Jenderal Sudirman ditutup sementara dan dilakukan proses pengalihan.
Selain jtu mereka juga sempat membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan RUU Pilkada.
BACA JUGA