Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diwawancarai di Kampung Khilafah, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (2/6/2022) malam. [Suaralampung.id/Ahmad Amri/suara)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kepolisian menetapkan tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Abdul Qadir Hasan Baraja sebelumnya ditangkap di ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung pada Selasa (07/06/2022). Tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

“Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya,” kata Dedi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dedi menyebut tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus Khilafatul Muslimin tersebut.

“Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya,” katanya, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan, penangkapan terhadap Abdul Qadir ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Saat ini, Abdul Qadir tengah dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta. Rencananya akan tiba hari ini. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.