Piutang PBB Capai Rp 238 Miliar, Ini Reaksi Dewan

Thohari Azis

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta kinerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD) segera  dievaluasi jika benar piutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebut-sebut mencapai Rp 238 miliar.

“Kalau sampai kami cek dan betul jumlah piutang segitu besarnya, ini masalah. Sudah nggak benar. Harus dievaluasi kinerja (BP2DRD), karena sekarang kan sudah ada sistem e-Kinerja,” ujar Thohari Aziz

Besarnya piutang PBB kebanyakan berasal dari pengembang perumahan. Thohari pun menyayangkan, halitu itu. Karena harusnya tunggakan PBB yang nilainya mencapai ratusan miliar itu bisa digunakan untuk mengatasi banjir.

“Saya juga dengar ada piutang pajak sekitar Rp5 miliar yang diputihkan. Akan kami tanyakan, apa alasannya diputihkan, karena kami juga harus tahu. Akan kami tanyakan, pasti kami tanyakan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, mengetahui piutang PBB setelah menerima buku

Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS). Karenanya akan dibahas dalam rapat di Komisi II bersama BP2DRD terkait anggaran.

“Sudah kami instruksikan untuk mempertanyakan, kenapa ada tunggakan ratusan miliar dan ada pemutihan piutan pajak juga,” ujarnya.

“Padahal dari pajak itu bisa juga untuk membangun sekolah. Jangan sampai ada defisit gara-gara piutang pajak dan pembangunan jadi terhambat.”

Pelaksana Tugas Kepala BP2DRD KotaBalikpapan Haemusri Umar menuturkan,  piutang PBB Rp238 miliar itu merupakan akumulas sejak 2003 hingga Desember 2018 lalu.

“Piutang seharusnya bisa dihapuskan dengan dilakukan validasi terlebih dahulu. Sementara yang sudah dihapuskan (pemutihan) Rp5,56 miliar dari yang diajukan Rp238 miliar,” ujarnya.

Kata dia, piutang wajib pajak itu merupakan pengembang yang SPT-nya menggunakan nama SPT induk. Sehingga diharapkan pengembang untuk melunasi.

“Ya, tentunya pengembang harus menyelesaikan piutang semua sertifikat yang telah diperjualbelikan agar bisa dipecah berdasarkan nama konsumen,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.