Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Puji Program FCPF-CF

Acara Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 melalui Program FCPF-CF di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (31/01/2024)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) merupakan program inovasi Kaltim di bidang lingkungan hidup, yang saat ini sudah dirasakan manfaatnya.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Akmal Malik saat menjadi keynote speech pada acara Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 melalui Program FCPF-CF di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (31/01/2024)

“Menurut saya, program FCPF-CF yang digagas oleh Gubernur-gubernur Kaltim sebelumya, di luar nalar kita. Bagaimana bisa mendapat kompensasi dana carbon,” ujarnya

Akmal menceritakan gagasan dari gubernur-gubernur Kaltim sebelumnya sangat visioner, yaitu bagaimana dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui skema konservasi lingkungan.

Selama ini ekonomi Kaltim masih tergantung pada pengelolaan SDA energi fosil dan program tersebut menjadi upaya transformasi ekonomi berkelanjutan.

Fase persiapan Program FCPF-CF yang dimulai pada 2016 silam, menghasilkan dokumen referensi yang disepakati bersama antara World Bank, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemprov. Kaltim sebagai dasar pelaksanaan kontrak penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2eq dari 2020-2024.

“Program FCPF-CF ini program yang baru jadi waktu itu tidak ada pengalaman yang bisa ditiru atau rujukan,” imbuhnya.

Menurut Akmal, langkah Pemprov Kaltim cukup berani melakukan trial yang akhirnya berhasil mendapat penerimaan daerah melalui kompensasi carbon fund.

“Ini juga tidak lepas pembinaan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menata tata kelola keuangannya sehingga tidak ada temuan,” ujar Akmal.

Konsekuensi dari terobosan maupun inovasi tidak mudah, karena masih banyak pihak yang menggunakan pendekatan konservatif. Selaku Dirjen Otda, dirinya sering mendorong pemda melakukan inovasi tetapi terkendala saat ditanya soal payung hukumnya.

“Padahal sebuah inovasi tidak “ujug-ujug”. Diperlukan keberanian daerah membuat payung hukum,” kata Akmal.

Senada, Dirut Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Joko Tri Haryanto mengatakan Program FCPF-CF adalah milestone luar biasa sejarah bangsa. Kaltim menjadi pionir dalam kerjasama perbaikan lingkungan hidup terkait aspek carbon.

“Ini-menjadi legacy yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Joko.

BPDLH, lanjutnya, akan terus menjaga komitmen untuk terus membagi manfaat Program FCPF-CF ke semua pemangku kepentingan, baik di level kabupaten kota, korporasi, masyarakat dan pemangku lainnya.

Hadir pada pertemuan sebagai bagian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani, Asisten Perekonomian dan Administrasii Pembangunan Sekdaprov Kaltim Ujang Rachmat dan Kepala BPKAD Kaltim Fahm Prima Laksana. (adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.