Pj Gubernur Kaltim Sampaikan Aspirasi Warganya ke DPR, Dari Efisiensi Anggaran Hingga Regulasi JalanTambang
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Penjabat Gubernur Kaltim (Kaltim), Akmal Malik, menyampaikan berbagai aspirasi masyarakt Kaltim kepada Tim Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Senin, 23 Desember 2024. Tim Prolegnas DPR RI dipimpin oleh Ketua dari Fraksi Partai PDIP, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan.
Dalam forum tersebut, Akmal Malik meminta DPR RI melalui Tim Prolegnas untuk memperjuangkan regulasi yang lebih berpihak pada efisiensi pengelolaan anggaran haji, umrah, dan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Efisiensi Pengelolaan Anggaran dan Indeks Kinerja
Akmal Malik menggarisbawahi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara guna mencegah kebocoran.
“Efisiensi untuk ASN harus diperjelas oleh DPR RI agar lebih terukur dan transparan,” ujar Akmal.
Ia juga mengkritik kebijakan pusat yang menggunakan indeks kinerja sebagai dasar pengukuran alokasi anggaran. Menurutnya, pendekatan ini tidak relevan untuk pemerintah daerah karena parameter yang digunakan hanya diketahui oleh pusat.
“Kami tidak bisa mengukur anggaran daerah (APBD) hanya berdasarkan indeks kinerja. Yang harus diukur itu, misalnya, jumlah jalan yang dibangun, sambungan listrik yang selesai, atau rumah layak huni yang disiapkan,” tegas Akmal Malik.
BACA JUGA :
Masalah Jalan Negara dan Kendaraan Tambang
Akmal juga mengangkat isu kritis terkait jalan negara di Kabupaten Paser yang sering digunakan oleh kendaraan tambang. Masalah ini sulit ditangani karena kewenangan pengelolaan berada di pemerintah pusat.
“Daerah tidak bisa bertindak karena ini kewenangan pusat, sementara pusat tidak mau tahu,” keluh Akmal.
Permintaan Kepastian dan Komunikasi dengan Daerah
Untuk mendukung eksekusi regulasi, Akmal meminta kejelasan terkait tenggat waktu penyampaian dokumen serta dialog yang lebih intensif dengan kelompok masyarakat di daerah.
“Sebagai pelaksana regulasi, pemerintah daerah harus dilibatkan lebih aktif. Kami adalah pihak yang bertanggung jawab langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
Dengan disampaikannya aspirasi ini, Akmal berharap DPR RI dapat segera merespons dan mengambil langkah konkret demi kemajuan Kaltim dan kesejahteraan masyarakatnya. / adpimprovkaltim
BACA JUGA