Top Header Ad

PKL Pasar Pandansari Segera Ditertibkan, Kembalikan Fungsi Fasum dan Fasos

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan menertibkan PKL yang berada di sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat yang keberadaannya menggunakan fasum dan fasos untuk berjualan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, dalam rapat itu sebelum ada penindakan dan penertiban kepada PKL di Pasar Pandansari makan akan dilakukan sosialisasikan ke pedagang. Karena aturan tetap harus kita terapkan terkait Perda nomor 1 tahun 2021. tentang ketertiban umum yang mana di fasum dilarang untuk temoat berjualan.

“Artinya pedagang bisa menghargai Perda ini. Yang mana langkah ini dilakukan bukan hanya penindakan, tapi penertiban di fasum,” ujar Rahmad Mas’ud saat diwawancarai awak media, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, akses jalan yang ada disekitar Pasar Pandansari juga harus dikembalikan ke fungsinya. Sehingga kenyamanan bagi para pejalan kaki.

Pihaknya juga sudah sering menertibkan PKL di pasar pandansari ini. Cuma keberlanjutan dalam pengawasan yang belum maksumal dan kesadaran dari para PKL juga.

“Sudah kita tertibkan kemudian, seminggu kemudian nanti muncul lagi,” akunya.

Rahmad menambahkan, kedepan pihaknya akan meminta kepada para OPD untuk intens melakukan pengawasan disekitar pasar.

“Baik Disdag dan Satpol PP kita minta lakukan pengawasan, jika diperlukan bisa saja bangun pos penjagaan dikawasan tersebut,” imbuhnya.

Tak Ada Toleransi

Sebelumnya, Seketaris Komisi II DPRD Balikpapan Ali Munsyir mengatakan, pihaknya melaksanakan RDP dengan berbagai OPD. Diantaranya Satpol PP, Dishub, Disdag, DLH, dan DPU Balikpapan yang menyangkut penataan dan penertiban PKL di pasar pandansari, yang sudah tidak ada toleransi lagi.

“Memang pasar pandansari unik yang mana persoalannya kompleks dan tidak bisa dilaksanakan satu OPD saja, tapi secara bersama,” ujar Ali Munsyir kepada media, Rabu (3/7/2024).

“Kita akan lakukan penertiban pada 23 Juli 2024 yang akan datang, mulai pukul 07.00 wita sampai selesai,” tambahnya.

Pihaknya akan menertibkan pertama fasos dan fasum yang ditempati berjualan disekeliling pasar. Yang sebelumnya akan diberi surat edaran penertiban di mulai pada Rabu ini. 

“Kami mengingatkan kepada pedagang yang punyak lapak dan kios di dalam area pasar pandansari untuk ditempati. Jika tidak ditempati maka haknya akan dicabut,” akunya.

“Satpol PP juga akan melakukan patroli keliling di pasar pandansari. Untuk rencana penertiban baik yang di area lingkungan pasar,” sanbungnya.

Ali menambahkan, persoalan pandansari ini bukan hal baru. Tapi sudah lama terjadi, ketika ditertibkan hari ini besok tiga hari kemudiab mereka berjualan lagi di lokasi yang sama.

“Kalau sudah ditertibkan maka ada tindakan pasca penertiban dijaga 24 jam,” akunya.

“Sehingga diminta berjualan di tempatnya masing-masing, dan tidak boleh lagi berjualan di fasum dan fasos sekitar pasar pandansari,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.