Pleno KPU Balikpapan Tetapkan DPT 443.243, Turun 1.981 Pemilih

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Rapat Pleno KPU Balikpapan menetapkan jumlah DPT pilkada Balikpapan 9 Desember 2020 berjumlah 443.243 pemilih. Semula jumlah pemilih berjumlah 445 ribu. 

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan penurunan karena ada beberapa penyebab salah satunya banyak warga yang pindah tempat tinggal.

“Dari hasil pengamatan teman-teman dibantu Bawaslu, ada pemilih yang sudah pindah domisili,” kata usai  Rapat pleno penetapan DPT, di Hotel Tjokro Balikpapan, Jumat (16/10/2020). 

Hal ini dipastikan dari keterangan RT berdasarkan data terkini di masing-masing lingkungan.  Selain itu ada pemilih yang sudah meninggal dunia, serta ada juga temuan pemilih ganda sehingga dilakukan  perbaikan untuk menghindari data pemilih ganda.  
 “Nama selisih satu huruf saja bisa terjadi ganda. Itulah yang menyebabkan DPT kita menurun,” ujar  Thoha.

Namun jika nantinya setelah penetapan DPT ternyata ada pemilih yang memenuhi syarat untuk memilih di salah satu TPS dengan waktu memilih pukul 12.00 wita. Salah satu syarat mendapat hak pemilih yakni menunjukkan KTP elektronik yang bersangkutan. 

“Cukup membawa KTP. Dia bisa memilih dimana dia berdomisili sesuai KTP. Coblosnya di atas jam 12 siang saat pilkada berlangsung,” katanya. 

Sedang pemilih pemula yang berusia pas 17 berulang tahun di 9 Desember 2010 bisa mencoblos dan sudah mendapatkan undangan mencoblos C6. 

Noor Thoha juga memastikan rapat pleno penetapan DPT, juga sudah selesai mendata jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Balikpapan. Ada penambahan empat TPS. Dua TPS di Lapas Balikpapan dan 2 TPS di Rutan Balikpapan.

“Jumlah yang ditetapkan yakni 1.505 tempat. Sebelumnya, TPS kita masih 1.501, karena sesuai pendataan KPU di lapas dan rutan, pemilih yang terpencar dikembalikan ke TPS lapas rutan,” jelasnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.