Pleno KPUD Hasil Verifikasi, 16 Parpol Balikpapan Lolos
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com —Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melaksanakan rapat Pleno Terbuka tentang rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019, yang digelar di Hotel SwissBell Inn Balikpapan, Kamis (08/02/2018).
Dalam Rapat Peleno terbuka itu, dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh staaf KPU Kota Balikpapan, Panwaslu Kota Balikpapan. Serta hadir pula sejumlah perwakilan pengurus 16 Partai Politik peserta pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dalam melakukan verifikasi ini, ada beberapa yang menjadi penilaian, diantaranya kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan yang duduk dalam kepengurusan serta surat keterangan domisili atau surat keterangan kantor sekretariat partai.
“Hasilnya itu memang betul tangal 2 sudah kita kasih berita acaranya. Tapi amanah undang undang, peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 itu, memerintahkan kepada KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kota agar segera melaksakan pleno terbuka seperti sekarang ini dengan menghadirkan seluruh partai politik, panwas dan seluruh stake holder,” ujar Noor Thoha.
Lebih lanjut Thoga mengatakan pleno terbuka ini adalah sebagai simbul bahwa verifikasi, tahapan verifikasi dan pendaftaran partai politik itu sudah selesai di kabupaten kota yang ada di Kaltim untuk kemudian menyerahan hasil verifikasi. “Jadi inilah hasilnya, apakah nanti bisa lolos atau tidak tergantung nanti di nasional,” tandasnya.
Noor Thoha juga menyebutkan, bahwa ke 16 partai politik peserta Pemilu secara verifikasi di daerah dinyatakan lolos semua. Setelah itu seluruh partai politik yang telah diverifikasi akan direkap dengan cara dikelompokan. Misalnya keterwakilan perempuan saat disurvey dinyatakan memenuhi syarat atau disingkat MS. Adapula parpol saat diverifikasi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, maka partai tersebut perlu melakukan perbaikan.
BACA JUGA