PLN IUW Kaltimra dan Kejaksaan Tandatangani MoU

Penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan Manajer Unit Pelaksana PLN di wilayah Kaltimra dan Kepala Kejaksaan Negeri diwilayah Kaltimra

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – PLN Unit Induk Wilayah Kaltim dan Kaltara (PLN UIW Kaltimra) bersama Kejaksaan Negeri penandatangani nota MoU atau kesepakatan bersama, Kamis (11/o7) lalu.

Penandatangan nota kepakatan yang dilakukan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda itu, dalam rangka menguatkan koordinasi dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

General Manager PLN UIW Kaltimra Djoko Dwijatno mengatakan, penandatangan nota kesepakatan  tersebut, menyangkut bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain khususnya yang berkaitan dengan proyek kelistrikan PLN di Kaltim dan Kaltara.

“Terlebih saat ini kami sedang gencar untuk membangun kelistrikan Kaltimra pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Harapan kami, melalui kesepakatan bersama ini menguatkan sinergi untuk mendukung tugas dan fungsi PLN terutama pada daerah 3T tersebut”, kata Djoko.

Penandatanganan nota kesepakatan kemudian dilakukan antara seluruh  Kepala Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Kaltim dan Kaltara bersama dengan Manajer Unit Pelaksana PLN di wilayah Kaltimra diantaranya,Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau dan Tarakan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Ely Shahputra mengapresiasi kerja keras PLN untuk melistriki hingga ke pelosok negeri. Dirinya pun mengatakan pihaknya siap bersinergi dalam menyukseskan program PLN untuk menerangi negeri.

“Saya bangga dengan PLN yang terus memperbaiki sistem kelistrikan di Kaltim dan Kaltara dan itu terbukti dengan jarangnya pemadaman listrik saat ini. Harapan kami kesepakatan ini senantiasa berlanjut dengan koordinasi yang lebih intens,” ujarnya

“Sehingga bantuan akan penanganan hukum atau pertimbangan-pertimbangan hukum dapat diberikan dengan semestinya. Semoga kerjasama kita untuk mensukseskan daerah 3T mencapai keberhasilan bersama.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.