PLN UID Kaltimra Raih Penghargaan K3 Terbaik

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltim Kaltara (Kaltimra) raih penghargaan dari Pemerintah Provins Kaltim sebagai perusahaan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerjan (K3) terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Festival dan Anugerah Pemprov Kaltim yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Rabu (16/02/2023) kemarin.

Hadi menuturkan, penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang konsisten dan berhasil menjalakan Keselamatan Kerja di lingkungan kerja nya masing masing.

Bertepatan dengan momen Bulan K3 Nasional, dia berharap, dapat terus dipertahankan untuk menumbuhkan ekosistem kerja yang sehat khususnya memperhatikan keselamatan pekerja.

Sementara General Manager PLN UID Kaltimra Joice Lanny Wantania menyatakan, PLN akan terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang sehat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pekerja

“ Kami terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang safety tentunya dengan memperhatikan SOP dan ketentuan yang sudah dijalankan teman teman dilapangan,” ujarnya

“Budaya kerja ini tentunya tidak terbatas untuk pekerja lapangan kami tapi juga yang berada di pelayanan, back office hingga vendor yang bekerja sama dengan PLN karena bagi kami tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,”

Tahun 2022 PLN UID Kaltimra juga meraih penghargaan dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Pemprov Kaltim terkait Pengendalian COVID-19 dan [enghargaan Zero Accident.

“Tentunya apresiasi dan penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat teman teman di PLN UID Kaltimra beserta unit wilayah kerjanya untuk menjadikan K3 sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan ketenagalistrikan,” ujarnya

Kami berharap pengelolaan K3 yang sudah baik dapat kami pertahankan dan terus ditingkatkan untuk menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman,”tutup Joice. (rilis)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.