Polda Kalsel Ungkap Ribuan Perkara di 2024, Kasus Jaringan Freddy Pratama Paling Disorot
BANJARBARU, inibalikpapan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan pencapaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024.
Total kasus yang mereka tangani mencapai 1.743 kasus, dengan jumlah tersangka 2.230 orang. Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 1.402 kasus dan 1.763 tersangka.
Barang bukti yang polisi sita sepanjang 2024 juga mengalami peningkatan signifikan. Dengan total 312.999,24 gram sabu-sabu dan 118.942 butir pil ekstasi. Jika mengacu perbadingan tahun 2023 yang tercatat 151.242 gram sabu-sabu dan 9.941,5 butir pil ekstasi.
Dalam rilis akhir tahun di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Jumat (27/12/2024) malam, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan pesan. Bahwa evaluasi akan terus mereka lakukan untuk memperbaiki kinerja pada tahun mendatang.
“Semua pencapaian yang kami raih tentu sebagai bentuk kontribusi dan kepercayaan masyarakat kepada kami,” ujarnya, melansir kbk.news, jaringan inibalikpapan.com.
Salah satu pengungkapan terbesar tahun ini mereka lakukan menjelang akhir tahun, dengan barang bukti berupa 70,6 kilogram sabu-sabu, 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi, dan 500 gram pil happy five. Pengungkapan ini mendapat dukungan oleh operasi Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Banjarbaru, yang berhasil menangkap 10 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan, “Penyelundupan barang haram tersebut berasal dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan pulau Jawa yang terkait jaringan Sumatera. Kasusnya masih terus kami kembangkan, jaringan ini terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Semoga kami bisa terus menekan peredaran narkotika di Kalsel.”
Pengungkapan kasus besar ini melibatkan beberapa tim. Tim Opsnal Subdit 2 di bawah pimpinan Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien menangkap empat tersangka. Dengan barang bukti 35 kilogram sabu-sabu.
Sementara itu, tim Subdit 3 yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan meringkus tiga tersangka. Dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu-sabu dan 12.171 butir ekstasi. Sisanya diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, yang menangkap tiga tersangka dengan barang bukti beberapa kilogram sabu-sabu.***
BACA JUGA