Polda Kaltim Amankan 9 Orang Pelaku Pengancaman Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN
PENAJAM, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (24/02/2024).
Dalam rilis yang diterima, kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja operator alat berat didatangi oleh sekelompok orang pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Kelompok orang itu disebut mengancam dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.
Kemudian, esoknya Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 Witamereka kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona dua dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.
Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN kemudian membuat laporan polisi secara resmi di Polres Penajam Paser Utara pada hari itu juga.
Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP dan menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto, menjelaskan daalam kasus itu, pihaknyal menangkap dan menahan 9 orang pelaku pengancaman dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.
Mereka dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
BACA JUGA