Polda Kaltim Amankan Kapal Penangkap Ikan Hias Mengggunakan Obat Bius di Berau
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polairud Polda Kaltim mengamankan Kapal MotorS umber Eejeki yang di Nakhodai Ashar melakukan penangkapan ikan hias dengan menggunakan bahan kini jenis potasium atau obat bius.
Kapal tersebut diamankan pada Jumat 29 Oktober 2021 pekan kemarin, sekitar pukul 07.30 Wita. Penangkapan dilakukan diwilayah perairan Manimbora Kabupaten Berau.
Dalam rilis yang diterima inibalikpapan, dalam kasus tersebut, sebanyak ratusan ekor ikan hias berbagai jenis turut diamankan diantaranya Angel Napoleon, Buston
Penangkapan tersebut, berawal adanya informasi yang menyebutkan, kapal dari Bali yang melakukan penangkapan ikan hias diduga dengan menggunakan bahan kimia potasium.
Tim kemudian diterjunkan dan berhasil melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan potasium sekitar ½ kilogram yang dikemas dalam botol plastik.
Kapal di Nakhodai Ashar. Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 84 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan alam kasus itu
BACA JUGA