Polda Kaltim Amankan Pengedar Sabu di Sekitar IKN

Pelaku dan barang bukti yang diamankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Ibu kota Nusantara (IKN). Dalam kasus tersebut, tersangka AR (25) diamankan.

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP I Nyoman Wijana, menyebutkan, barang bukti sabu seberat 8,99 gram ikut diamankan.

Pelaku diamankan di Jalan KA Tubun Desa Argomulyo, kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Sabtu (04/02/2023) pekan kemarin.

“Pelaku warga Bumi harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.” ujar AKBP I Nyoman, Selasa (07/02/2023)

Tertangkapnya tersangka, berawa; saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan.

Pelaku kemudian akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, sekitar pukul 17.20 Wita. Termasuk handphone merek Realme warna abu-abu dan sebuah motor Vario Hitam

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik bening berisikan narkotika sabu seberat 8,99 gram di dalam teh kotak,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.