Polda Kaltim Amankan Satu Orang dengan Bom Ikan Rakitan di Perairan Bontang

Tersangka dan barang bukti bom ikan yang diamankan

BONTANG, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim berhasil amankan seorang pria yang diduga pemilik bahan peledak (handak) jenis bom ikan di Perairan Bontang, Jumat (17/2/2023).

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, pria tersebut dengan inisial SH diamankan bersama dengan bom ikan yang sudah dirakit dalam botol.

Penangkapan tersebut berawal saat personel Polairud melakukan pembuntutan terhadap SH yang menuju ke arah rumah pondok diatas perairan Bontang.

Ketika SH berada diatas pondoknya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan menemukan bom ikan yang sudah dirakit di dalam botol. Sehingga kemudian diawa ke Polres Bontang

Sebanyak 10 botol sudah dirakit, 8 botol sumbu (pemicu), 1 botol bubuk mesiu yang telah dicampur belerang, 1 buah korek gas, 1 korek api kayu dan 2 buah jaring ikan yang diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengakui, bom ikan tersebut miliiknya dan akan digunakan untuk menangkap ikan dengan cara mengebom di perairan Kota Bontang.

“Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Donny Adityawarman

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.