Polda Kaltim Bentuk Satgas TPPO, Tindaklanjuti Kasus Ekspolitasi Anak, ART Hingga Kawin Kontrak

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.cim – Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, Polda Kaltim telah membetuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 6 Juni 2023.

“Kita sudah sepakat membentuk Satgas, Satgas ini terbentuk per tanggal 6 (Juni),” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, Jumat (09/06/2023)

Dia mengatakan setelah dibentuk Satgas tersebut langsung menindaklanjuti beberapa kasus TPPO dari Polres hingga Polda. Termasuk mencegah pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri.

“Sudah ada beberapa yang kita tindaklanjuti dari beberapa polres dan Polda juga. Nanti dalam waktu dekat akan dirilis apa yang sudah berhasil kita ungkap tindak pidana TPPU itu,” ujarnya

Menurutnya, beberapa kasus yang kini tengah ditangani Satgas mulai tawaran menjadi asisten pembantu rumah tangga, (ART) kawin kontrak hingga ekspolitasi anak dibawah umur

“Banyak berbagai macam, banyak orang ditawari menjadi asisten pembantu rumah tangga, terus diimingi kawin kontrak, terus mengeksploitasi anak dibawah umur,” ujarnya

“Terus tenaga kerja ke luar negeri itu juga banyak yang masuk dalam kriteria tersebut. Nah ini semua kita invetarisir dan kita petakan, sudah ada beberapa yang sudah berhasil kita ungkap,”

Satgas juga mengawasi pintu ke luar seperti bandara untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) illegal yang kemudian menjadi kasus TPPO.

“Pak Presiden kan kasih waktu satu bulan ini sudah harus clear semua. Yang kita awasi kalau ke luar negeri paling dari bandara,” ujarnya

“Modus operanisnya? Kalo di Kaltim tidak termasuk dalam target, tapi kita tetap akan mengungap kalau memang ada.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.