Polda Kaltim Berhasil Amankan Spesialis Pencuri Tali Kapal

Direktorat Polairud Polda Kaltim gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian tali kapal, yang di pimpin oleh Dirpolairud Kombes Pol. Tatar Nugroho, SIK., SH., didampingi Kasubdit Patroli dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim di Mako Polair Polda Kaltim, Senin (13/07/2020).

Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan Terobosan program Quick Respons yang digagas Ditpolairud Polda Kaltim langsung berjalan maksimal. pasalnya, tindak pidana kasus curat tersebut berhasil di ungkap di Perairan Muara Berau Kab. Kukar, Kaltim.

Tiga tersangka berinisial Kayahuddin (45), Nasruddin (37), dan Jufri (49) diamankan bersama barang bukti dua gulung tali kapal dengan total panjang 200 meter.

Kombes Ade Yaya, menjelaskan Awalnya Ditpolair menerima laporan adanya pencurian di atas kapal MV Red Daisy di Muara Berau. Dari situ, Ditpolair Polda Kaltim kemudian membentuk tim yang terdiri dari Gakkum dan Unit Patroli untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok tiga tersangka ini yang beraksi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut. 

“Saat beraksi, ketiga pelaku punya tugas masing-masing. Nasruddin sebagai motoris, Kayamudin yang memanjat, dan Jufri yang membawa tali ke klotok. Ketiganya warga Samarinda,” kata Ade Yaya. 

Ade Yaya menambahkan, modus operandi yang dilakukan pada waktu dini hari menjelang subuh. Mereka beraksi menggunakan kapal kelotok. Menempel di badan kapal besar lalu memanjat lewat lubang tempat rantai jangkar. “Setelah mencuri tali kapal, lalu mereka turunkan perlahan ke dalam kapal klotok,” tambah Kombes Ade Yaya.

“tiga tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) Rool tali kapal dengan panjang 200 meter sudah diamankan. Ketiga pelaku terancam pidana kurungan 7 tahun penjara ,” tungkasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.