Polda Kaltim Berhasil Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembunuhan di Kalsel
Pelaku kasus pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diringkus Polda Kaltim melalui Tim Macan Borneo Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
Pengungkapan tersebut berawal dari koordinasi yang dilakukan oleh personel Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah kepada personel kepolisian di Samarinda.
Diduga pelaku pembunuhan yang jumlahnya terdapat tiga orang tersebut melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Usai dilakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku pembunuhan yang telah meresahkan warga Hulu Sungai Tengah itu berada di Samarinda dan berhasil diamankan pada Jumat (31/7/2020) lalu di Jalan Kelapa Gading, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Dua pelaku sudah diamankan, satu pelaku lagi masih dalam pencarian,” tutur Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, Minggu (2/8/2020).
Dua pelaku yang telah berhasil diamankan, diantaranya Arifin alias Ifin (27) dan Abdul Halim (22), keduanya merupakan warga Hulu Sungai Tengah. Sedangkan satu pelaku lainnya berinsial MH masih dalam pencarian.
Kejadian pembunuhan tersebut berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korbannya M Fauzi (22) hingga meninggal dunia ditemukan di kawasan persawahan di desa Awang Baru, Kecamatan Batara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu (29/7/2020) lalu, sekitar pukul 06.30 Wita.
Sebelum kejadian penganiayaan itu terjadi, awalnya korban dengan dua rekannya mendatangi salah satu pelaku, yakni Abdul Halim yang saat itu sedang berada disebuah cafe.
Ternyata, pelaku yang telah didatangi oleh korban bukanlah orang yang dicari oleh korban. Pelaku pun tak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh korban.
Pelaku yang saat itu membawa senjata tajam, langsung menyerang korban dan terjadilah perkelahian. Tidak lama kemudian dua rekan pelaku datang membantu hingga akhirnya korban tertusuk senjata tajam.
Korban dan dua rekannya sempat mencoba melarikan diri dari amukan para pelaku, dan berlari menuju arah hutan. Namun sayang, korban tak terselamatkan.
“Ya, pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya telah kita serahkan Polres Hulu Sungai Tengah untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Ade Yaya.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA