Polda Kaltim Diminta Transparan Terkait 16 Kasus Lubang Tambang yang Pernah Dibeberkan di Hadapan Komnas HAM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Fraksi Rakyat Kaltim menuntut Polda Kaltim untuk lebih transparan terkait kasus kasus tambang yang telah merenggut hingga 40 korban jiwa hingga saat ini.
Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltimm mengatakan, pada 30 Juni 2019 lalu Polda Kaltim telah membeberkan terkait kasus-kasus kematian di bekas lubang tambang ke Komnas HAM
“Polda menguraikannya dihadapan Komnas HAM dan juga disaksikan oleh Jatam Kaltim. Bahwa ada 16 kasus dalam kondisi sidik dan lidik 2 tahun berjalan kita tidak tahu perkembangannya,” ujarnya, Jumat (10/12/2021)
Kemudian ada kasus yang telah dihentikan penyeledikkannya, Polda Kaltim kata Rupang belum menjelaskan secara detai. “Kita juga pingin tahu karena hanya dijelaskan secara umum, sama pertimbangan SP3-nya,” ujarnya
Menurutnya, baru ada satu kasus yang sudah selesai hingga vonis pengadilan. Namun itu pun kata dia, tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban yang tewas di bekas lubang tambang.
“Baru satu kasus selesai, itu pun juga tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban tahun 2013 vonis pengadilan dengan hukuman 2 bulan dan denda seribu rupiah, untuk kasus dua nyawa,” ujarnya
“Jadi pihaknya yang ditetapkan jadi tersangka juga bukan dari perusahaan, tapi waker jaga yang dijerat sebagai tersangka,”
Sementara lanjut dia, dari tahun 2019-2021 juga terjadi penambahan kasus kematian di bekas lubang tambang. Namun belum ada pemaparan maupun penjelasan terbuka ke publik.
“Sejumlah kasus ini menguap begitu saja di Polda Kaltim yang seharusnya sudah sejak lama dilimpahkan ke pengadilan, ada penetapan tersangka dan publik bisa mengetahui dan melakukan proses pengawasan itu sebenarnya yang kita inginkan,” ujarnya
BACA JUGA