Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan 31,9 Kg Sabu, Amankan Rp1 Miliar dan 3 Warga Malaysia

Polda Kaltim saat konfrensi pers kasus narkoba seberat 31,9 kilogram / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim menggagalkan penyeludupan sabu seberat 31,9 kg di wilayah hukum Kaltim. Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1.045 .000.000 dan 3.000 ringgit Malaysia.

Polda Kaltim juga mengamankan 3 orang yang telah ditetapkan tersangka. Dua intaranya meruapakan warga Malaysia dan satu lainnya Warga Negara Indonesi (WNI) asal Samarinda.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Nanang Avianto menyebutkan pengungkapan ini dilakukan sejak Maret 2024 lalu. Lokasi di Samarinda. Jaringan ini sebut Nanang dari negara tetangga.

“Kita mengamankan 3 tersangka orang Malaysia ada kurang lebih 31,9 kilogram. Ini tentunya hal-hal yang sangat memperihatikan. Jadi peredaran-peredaran narkoba jenis sabu ini masih terjadi di wilayah Kaltim. dan ini semua jaringan dari negara tetanga,” Jelasanya kepada media, di Mapolda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes, Senin (1/4/2024) sore.

Dia pun menegaskan kepada jajarannya untuk terus mengungkap peredaran narkoba dan penegakan hukum. “Saya minta supaya dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu tegas tindakan terukur kepada para bandar-bandar ini. Kalau msih saja melakukan kegiatan di Kalimantan Timur. Rekan-rekan bis melihat di depan ini hasilnya,” tegasnya.

Jangan Main-Main

Nanang mengaku tidak main-main terhadap pelaku termasuk bandar narkoba yang melakukan upaya penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah barang-barang yang sangat membahayakan. Tidak hanya generasi muda tapi keseluruhan yang mudah tergoda akhirnya mempergunakan yang akhirnya ini tidak bagus buat masa depan negara kita,” ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan sabu dalam bungkus berwarna coklat produk kopi susu mocalate. Polda Kaltim juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal mencurigakan. Kapolda memastikan aporan warga ini akan ditindaklanjuti secara serius.

“Saya juga perintah kepada jajaran saya kalau bandarnya ini masih berkeliaran di Kalimantan Timur lakukan penindakan tegas secara terukur supaya tidak terjadi peredaran-peredaran di wilayah kita. Tapi saya yakin dan percaya kita semua sadr bahwa kita semua sadar ini sangat berbahaya. Mari kita bekerjasama untuk memberantasan segala jenis narkoba yang diduga terus beredar di Kalimatan Timur,” katanya.

Baca juga :

Operasi 3 Bulan Terakhir

Sejak awal bertugas di Kaltim, Kapolda memberikan perhatian pada peredaran narkoba di wilayahnya. Menurut Kapolda peredaran narkoba di provinsi Kaltim sangat tinggi sehingga Direktorat Narkoba dan jajaran di satuan wilayah untuk melaksanakan penegakan hukum.

“Jangan sampai kalau ini dibiarkan akan merusak generasi muda bangsa kita. Apalagi di Kaltim ada Ibukota Nusantara yang harus kita jaga. Semuanya, yang ada di Kalimantn Timur,” ucapnya.

Kapolda Kaltim kembali membeberkan selama tiga bulan terakhir pengungkapan nakorba yakni Januari hingga Maret, terdapat 407 kasus narkoba. Jumlah tersangka 506 orang diantaranya 28 tersangka perempuan.

“Jumlah barang bukti dari 3 bulan terakhir. Sabu sebanyak 37,29 kg, Ganja 5,33 kg, Ekstasi 1005 butir dan Daftar G 2890 butir, Yurindo 20 butir, Ramadol 100 butir . Dari hasil ini yang dominasi jenis sabu,” bebernya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.