Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 5 Kg di Samarinda

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 5 kg dan tersangka
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 5 kg dan tersangka

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Demikian disampaikan  Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif.

“Pengungkapan kasus yang cukup besar, sebanyak 5 kg lebih,” ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis 14 November 2024.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut di wilayah Palaran Samarinda pada Rabu 6 November 2024. Dalam kasus tersebut, satu orang diamankan dengan inisial KB.

Sementara, satu orang lainnya masih dalam pengejaran saat ini, dalam kasus tersebut. Wakapolda memastikan akan meringkus semua para pelaku peredaran narkoba di Kaltim.

BACA JUGA :

“Pelaku lainnya juga masih kita buru dan kita pastikan bahwa kedepan,” ujarnya.

“Kita akan ungkap lagi kasus dan kita tangkap lagi pelaku-pelaku yang saat ini masih kita indikasi jadi pengedar narkoba. Kita akan pastikan bandarnya paling besar akan kita kejar.

Dia menambahkan, pelaku yang diamankan mengaku hanya kurir, namun pihaknya tak percaya begitu saja. Kasus tersebut akan didalami dan dikembangkan lebih jauh.

“Walaupun ini mengatakan yang bersangkutan adalah seorang kurir, tapi kita tidak percaya begitu saja,” ujarnya,

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.