Polda Kaltim Gelar Operasi Zebra Mahakam Selama 2 Pekan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Operasi terpusat dengan sandi Zebra Mahakam mulai 23 Oktober hingga 5 November atau selama dua pecan kedepan resmi digelar Polda Kaltim. Operasi ini ditandi dengan apel gelar pasukan di lapangan SPN Balikpapan yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widiyanto.
Dalam operasi ini polda kaltim menerjunkan sebanyak 486 personelnya yang tersebar di seluruh polres dan jajaran Polda Kaltim.
“Tujuan operasi ini untuk menciptakan kamtibcarlantas yang kondusif dan cipta kondisi pasca pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, juga jelang menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2020,” jelas Kapolda.
Tujuan akhir dari operasi Zebra Mahakam ini menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Irjen Priyo Widyanto menegaskan dalam operasi ini akan dilakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap para pelanggar. Karena kecelakaan lalu lintas terjadi sebagai akibat adanya pelanggaran.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Polisi Eddy Djunaedi menambahkan ada dua wilayah yang menjadi fokus operasi ini yakni kota Balikpapan dan Samarinda yang dinilai rawan akan terjadinya kecelakaan .
“Dua daerah ini focus kita karena memang paling banyak terjadi pelanggaran. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini yakni pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” bebernya.
Selain itu, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM, berkendara sepeda motor berbonceng tiga atau lebih, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Selanjutnya, kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dibekali dengan perlengkapan standar, berkendara di bawah pengaruh alcohol, kendaraan bermotor menggunakan rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya.
BACA JUGA