Polda Kaltim Grebek Tambang Ilegal yang Masuk Kawasan BOSF Samboja
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim bersenjata lengkap menggrebek dugaan tambang ilegal yang masuk kawasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja atau Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo.
Tepatnya Kilometer 33 Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Penggrebekan yang dilakukkan tim dari Poldsa Kaltim pada Rabu (28/9/2022) siang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penggeberakan dilakukan atas informasi dari masyarakat terkait aktifitas tambang batu bara ilegal.
“Ya memang benar Polda Kaltim melakukan kegiatan penggerebekan itu,” ujar Yusuf Sutedjo
Dalam penggrebekan tersebut, sejumlah alat berat maupun beberapa orang berhasil diamankan. Diantaranya empat unit excavator dan 8 unit dump truk
Sementara Kuasa Hukum BOSF Yesaya Rohy mengungkapkan, pihaknya yang melaporkan adanya aktifitas penambangan ilegal itu. Kemudian ditindaklanjuti.
“Polda Kaltim meminta kepada sekuriti kalau ada aktifitas penambangan untuk melaporkan. Kebutulan hari ini ada aktifitas sehingga dilaporkan,” ujarnya
Kata dia, penambangan batu bara itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Khususnya ketika tidak hujan. Para pelaku melakukan penambangan.
“.Ini kebetulan tidak hujan pas lagi operasi Polda turun dan dilakukan penggrebekan,”ujarnya.
Aktifitas penambangann batu bara ilegal tersebut, sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Pihak BOSF juga sudah melaporkan ke Polsek Samboja Kukar.
“Awalnya ada temuan dari sekuriti bahwa di area BOSF ada penambangan batu bara, kami lapor ke Polsek Samboja karena kasus tambang,” ujarnya
“Lalu kami disarankan untuk lapor ke Polda Kaltim pada bulan lalu. Kami besurat supaya ada pengamanan karena lahan kami ditambang, dan hari ini digerebek.”
Dia menambahkan, kawasan BOSF memiliki luasan sekitar 1.800 hektar dan areal atau lokasi yang masuk penambangan batu bara ilegal tersebut sekitar 6-7 hektar.
BACA JUGA