Polda Kaltim Musnahkan 65 Kg Sabu dari China Senilai 97,5 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 dan Hari Anti Narkoba Internasional, Polda Kaltim memusnahkan 65 kilogram barang bukti narkona jenis sabu, pada Jumat (19/06).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dalam rangkan pencegahan peredaran narkoba.
“Ini penangkapan terbesar yabng dilakukan terhadap pelaku narkoba yang memafaatkan situasi pandemi Covid-19,” ujar Kapolda
Pemusnahan barang bukti narkoba puluhan kilogram itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tengarong . Namun disisakan 3 gram sebagai barang bukti untuk persidangan para tersangka.
Sebelum dilakukan pemusnahan Kapolda Kaltim bersama Pangdam, VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto sempat dilakukan pengujian secara acak narkoba jenis sabu tersebut, dan positif mengandung metamfetamina.
Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 97,5 miliar itu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk kemudian dibuang ke toilet dan disaksikan para pelaku.
“Mari bersama-sama memerangi kejahatan narkoba ini, kuncinya itu tidak bisa hanya polisi sendiri atau BNN sediri semua pihak harus terlibat karena ini untuk kepentingan semua menjaga generasi muda,” ujarnya lagi.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, merupakan kasus jaringan internasional, berasal dari China, dibawa ke Malaysia, kemudian dibawa masuk ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utra (Kaltara) melalui jalur laut.
Kemudian dibawa ke Kaltim, ke Kota Samarinda melalui jalan darat dengan menggunakan dua mobil, Toyota Avanza warna hitam nomor polisi KT 1649 FD membawa 34 bungkus sabu dan Mobil Daihatsu Ayla nomor polisi KU 1096 XG warna kuning membawa 31 bungkus sabu.
Dalam kasus tersebut, dua orang yang membawa narkoba diamankan dan telah ditetapkan tersangka yakni B dan A. “Pengungkapan dan pemusnahan barang haram ini berhasil menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
“Bayangkan jika barang ini lolos maka sebanyak 335 ribu jiwa, generasi muda yang rusak akibat narkoba”
Sementara Pangdam dalam kesempatan itu juga menuturkan, penjagaan diwilayah perbatasan semakin diperketat. Hal itu karena kemungkinan masih banyak jalur “tikus” yang digunakan pelaku kejahatan menyeludupkan barang ke Indonesia.
“Selaku Pangkops Kodam VI Mulawarman saya memerintahkan prajurit yang berjaga di perbatasan untuk memperketat penjagaan,” ujarnya
Kata dia, saat ini ada sebanyak 900 personil TNI yang bertugas menjaga perbatasan Indonesia – Malaysia di wilayah Kaltara. “Memang tidak ada penambaan kekuatan, namun saat ini ada sebanyak 900 prajurit TNI yang melakukan penjagaan diperbatasan,” ujarnya.
BACA JUGA