Polda Kaltim Musnahkan Hampir Satu Kg Sabu dari Empat Kasus Selama Februari 2022

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim memusnahkan hampir satu kilogram narkoba jenis sabtu dari empat kasus dan pengungkapkan pada periode Februari 2022

“Hari ini kita memusnahkan dari empat kaporan dari tangkapan periode Februrari 2022,” ujar Kabag Bin Opsnal Ditres Narkoba Polda Kaltim AKBP Dhana Ananda saat konfrensi, Kamis (10/03/2022).

“Total narkoba jenis sabu yang dimusnahkan hampir satu kilogram sekitar 900 gran lebih,”

Dari empat kasus tersebut, terbanyak hasil tangkapan di Jalan MT Haryono Balikpapan pada 18 Februari dengan sabu yang diamankan seberat sekitar 730 gram.

“Jadi tangkapan yang paling besar seberat 730 gram. Kejadian 18 Februari hari Jumat sekitar pukul 20.00 Wita di MT Haryono Balikpapan,” ujarnya

Kemudian yang kedua, penangkapan pada 27 Februari dengan barang bukti sabu yang diamankan seberat 200 gram. “Kejadiannya di Samarinda,” ujarnya

Lalu kasus yang ketiga pada 19 Februari dengan barang bukti sabu yang diamankan 8 gram penangkapan di Bontang dan kasus yang ke empat  juga penangkapan di Bontang.

“Terakjhir di tangkap di Bontang juga seberat 47 gram barang bukti. Total tersangka empat orang,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.