Polda Kaltim Siap Berikan Pengamanan di Pelabuhan Loktuan Bontang
BONTANG, Inibalikpapan.com — Polda Kaltim melalui Polres Bontang menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman, Antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT. Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) tentang Kerjasama Pengembangan dan Pemanfaatan Pelabuhan Loktuan, Sabtu (11/07/2020).
Acara yang berlangsung di Pendopo Walikota Bontang JL. Awang Log kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang itu dipimpin Walikota Bontang dr.Hj.Neni Moerniaeni, Sp.OG dan diikuti Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena SIK MH, Kadishub Kota Bontang Ir H. Kamilan, Direktur Utama Pelindo IV Prasetyadi, Direktur Transformasi & Pengembangan Bisnis Made Hardianto Gautama, Direktur Operasi & Komersial M Adji.
Dalam Sambutan Wali Kota Bontang, menyampaikan dengan adanya kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ( MOU ) ini Pemerintah berharap bisa meningkatkan perekonomian dibidang Maritim yang ada di Kota Bontang.
“Apalagi Kota Bontang termasuk jalur navigasi Internasional, jadi dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ( MOU ) ini akan banyak bermanfaat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pelindo IV mengatakan Potensi kebutuhan dan hasil industri di wilayah Bontang menggunakan peti kemas semakin tinggi, sehingga dengan adanya terminal peti kemas ini nantinya juga mampu menekan biaya logistik yang ada di kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH kepada media ini mengatakan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah Kota Bontang terutama dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
Kapolres juga mengatakan, Kami siapkan personil untuk melaksanakan pengamanan, dengan harapan arus lalu lintas orang dan barang di pelabuhan Loktuan nantinya dapat berjalan aman dan lancar, pungkasnya
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“Dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA