Polda Kaltim Sita 3,7 Kg Sabu dan 105 Ekstasi Dari Wilayah Perbatasan, Dengan 13 Tersangka
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim mengungkap delapan kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan 13 tersangka yang diamankan, satu tersangka diantaranya perempuan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, belasan tersangka yang diamankan berasal dari lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kaltim.
“Subdit 1 melaporkan 3 LP dengan 6 tersangka, sementara Subdit 2 melaporkan 5 LP dengan 7 tersangka dengan wilayah berbeda-beda,” ujarnya, Jumat (01/08/2024)
Dalam kasus tersebut, barang bukti yangberhasil diamankan sebanyak 3,7 kilogram dan termasuk 105 butir ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk telepon seluler.
Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Kaltim Kompol Rezkhy Satya mengungkapkan, peredaran narkoba terus meningkat. Karena adanya penambahan penduduk
“Peradaran sabu dan ekstasi sudah mulai meningkat, sudah mulai bertambahnya penduduk kita tidak bilang ini dampak IKN (Ibu Kota Nusantara), namun pertambahan penduduk,” ujarnya
Kata dia, mayoritas narkoba yang disita berasal dari wilayah perbatasan Malaysia – Indonesia khususnya Kalimantan Utara (Kaltara). Sehingga menjadi perhatian Polda Kaltim.
“Kami dari Direktorat Narkoba baik Subdit I, Subdit II dan Subdit III tentunya akan melakukan penindakan atau penegakan hukum di bidang narkotika di wilayah Kaltim,” ujarnya
“Seluruh kabupaten kota dan kecamatan, kami lakukan pemantauan jangan sampai peredaran ini semakin masif. Akan selalu dilakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan beberapa bandar atau pengedarnya.”
BACA JUGA