Polda Kepri Sebut Penggunaan Gas Air Mata ke Arah Massa Sudah Sesuai dengan Aturan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam aksi kepolisian dalam pengamanan proyek Rempang Eco City.
Pasalnya, Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau membubarkan warga Rempang secara brutal menggunakan gas air mata, water cannon, dan pentungan.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad angkat suara. Dia menyatakan, pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan.
Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.. Lalu, karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
“Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Engak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah. Gas (air mata) dialihkan ke kerumunan tapi tertiup angin,” ujarnya.
Siswa-siswi di Rempang jadi korban gas air mata dalam kericuhan saat Personil gabungan polisi, TNI dan BP Batam turun wilayah itu dan dihadang masyarakat, 7 September 2023.
Pihak BP Batam dalam misinya akan melakukan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang untuk membangun investasi skala besar dan merelokasi warga.
Namun, suasana menjadi ricuh, dan aparat melepaskan gas air mata. Dari video yang beredar sejumlah siswa diselamatkan dan dibawa ke rumah Sakit Embung Fatimah karena terkena gas air mata dalam peristiwa tersebut.
Menurut warga setempat yang tak ingin disebut namanya ada dua sekolah yang terdampak gas air mata yakni SD Negeri 24 dan SMP Negeri 22.
Ia juga menyebut saat itu siswa-siswi sedang belajar dan kericuhan menyebar hingga ke sekolah. Siswa dan guru pun tampak panik saat dievakuasi warga.
BACA JUGA