Polisi Bakal Periksa Benny Rhamdani soal Sosok Berinisial ‘T’ yang Kendalikan Judi Online Indonesia
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, akan menjalani klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7/2024).
Klarifikasi ini terkait pernyataan Benny tentang sosok berinisial T yang diduga mengendalikan praktik judi online dan penipuan daring dari Kamboja.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri akan menggelar tahapan penyampaian klarifikasi tersebut. “(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan bahwa penyelidikan ini mereka inisiasi untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai sosok T yang Benny maksud. “Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan secara tuntas, cermat, dan prosedural. “Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7), Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai aktor di balik praktik judi online dan penipuan daring. Dalam acara tersebut, yang tersiar melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny juga mengatakan bahwa keberadaan aktor berinisial T telah ia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh tanya Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.
BACA JUGA