Top Header Ad

Polisi Dalam Semalam Ungkap Dua Kasus Narkoba

barang bukti yang diamankan Polres Samarinda

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dalam semalam anggota Satuan Reskoba Polres Samarinda berhasil membekuk tiga pengedar sabu. Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan sabu dengan jumlah 3,39 gram. Ketiga tersangka yakni Danny Indra Permana (27), Dwiki Julian (20) dan Nurkolis Azmi (30).

Pengungkapan tersebut bermula pada Selasa (9/2) malam petugas mendapatkan informasi dari masyarakat di kawasan Jl Pahlawan tepatnya di SMK 1 Negeri Samarinda Kelurahan Sidomulyo akan ada transaksi narkoba.

Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dilokasi petugas berhasil menangkap Danny yang tercatat sebagai warga Jl Cendana Gg.05 RT 8 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Sungai kunjang.

Untuk mengelabuhi petugas, Danny menaruh barang haram tersebut di dalam amplop putih dan ditruh disaku celana kanan. Kendati demikian petugas tidak bisa dikelabui. Dari tangan pelaku petugas mendapatkan BB satu paket sabu seberat 2,92 gram.

“Masih dalam pengembangan, diduga tersangka masuk jaringan narkoba di wilayah Sungai Kunjang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah.

Selanjutnya sekira pukul 23.30 wita, petugas kembali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya jual beli sabu, kali ini dikawasan Jl Kadrioneng tepatnya di trafic Ligh Kelurahan Air putih Samarinda Ulu.

Petugas berasil mengamankan dua pengedar sekaligus yakni Dwiki dan Nurkholis. Dari tangan pelaku, Polisi mendapatkan BB sabu seberat 0,47 Gram.”Kedua tersangka masih kami mintai keterangan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengungkapan dan pendalaman kasus narkoba yang kian marak di Kota Tepian.”Ini menjadi persoalan bersama bahwa pemberantasan narkoba, juga dilakukan oleh semua orang,”tandasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.