Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo Budi Arie di Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi - (Pey/ Kominfo)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus bisnis judi online yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dugaan ini muncul karena praktik perlindungan terhadap situs judi online tersebut terjadi saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Kominfo, sebelum kementerian berganti nama menjadi Komdigi.

““Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” ujar Wira, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.

Ketika mendapat pertanyaan apakah penyidik berencana memanggil Budi Arie terkait kasus ini, Wira memberikan jawaban singkat. “Nanti kita sampaikan ketika hasilnya sudah ada,” ujarnya.

Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan mantan bawahannya dalam bisnis judi online. Ia mempersilakan polisi untuk menyelidiki keterlibatannya lebih lanjut.

“Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” kata Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi menegaskan ia tidak terlibat dalam kasus judi online ini. “Pasti enggak,” ujarnya.

Saat mendapat pertanyaan mengenai hubungannya dengan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam kasus judi online, Budi mengakui bahwa ia mengenal mereka.

Dorongan Periksa Budi Arie

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak polisi untuk memeriksa Budi Arie terkait kasus pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judi online. Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Budi Arie perlu untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus ini.

“Iya, seharusnya diperiksa. Bagaimana orang seperti ini bisa masuk? Kenapa Anda memasukkan orang seperti ini?” kata Mahfud melalui akun YouTube pribadinya yang melansir Suara.com, jaringan inibalikpapan.

Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus pembukaan blokir situs judi online, dengan 12 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Mahfud juga mempertanyakan apakah Budi Arie melakukan pemeriksaan profil saat merekrut pegawai ketika masih menjabat sebagai Menkominfo. “Apakah dulu tidak pakai profiling? Kemungkinannya ada dua: Anda lalai, atau Anda sengaja,” tegas mantan Ketua MK itu.

“Kemungkinan ini tidak baik karena kelalaian, atau jika tidak ada alasan, mungkin Anda sengaja bermain dengan itu,” tambah Mahfud.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.