Polisi Dalami Kasus Ibu Bunuh Anak di Berau, Tersangka Terancam Hukuman Mati
TANJUNG REDEB, inibalikpapan.com- Kepolisian Resor (Polres) Berau terus mendalami kasus pembunuhan pemuda berinisial EJ (29) yang tewas di tangan sang ibu dan adiknya sendiri.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengatakan bahwa pihaknya telah menjerat dua tersangka, yakni MN (53) dan SU (22) dengan pasal soal pembunuhan berencana.
“Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP,” kata Steyven, melansir laman Tribratanews Polda Kaltim. Pasal itu memungkinkan dua pelaku mendapat ganjaran hukuman mati.
Sebelumnya, kejadian ini terjadi pada Minggu (19/5) sekitar pukul 00.30 WITA di kediaman mereka di Jalan Sungai Kuyang Gang Ramah, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Pemicu kasus tersebut adalah hubungan yang tidak harmonis antara MN dan EJ. Korban sering meminta dan bahkan mencuri uang dari tersangka.
“Mulai dari korban yang ingin menguasai ponsel yang dibeli oleh tersangka. Hingga korban yang mengambil uang sebesar Rp 7 juta untuk liburan dan tidak pernah mengembalikannya,” ungkap Steyven.
MN merasa jengkel karena korban sering ketahuan bermain judi online, meskipun pihak kepolisian tidak mengetahui pasti apakah korban kecanduan judi online atau tidak.
“Kami tidak mendalami apakah korban memang kecanduan judi online atau tidak,” kata Steyven.
“Intinya ibu korban ini sudah merasa jengkel dan menganggap korban hanya menjadi beban,” lanjutnya.
Steyven menjelaskan bahwa para tersangka menghabisi nyawa korban sekitar pukul 00.30 WITA. SU memegangi korban dengan menindihnya, sementara eksekutor utama adalah ibu kandung korban.
“Korban sempat memberontak, tetapi ibu korban langsung menikamnya dua kali di leher sebelah kanan,” tegasnya. Setelah mendapat dua kali tusukan di leher, korban tergeletak di lantai.Kapolres menyebut bahwa korban dihabisi menggunakan pisau dapur.
“Barang bukti berupa satu buah pisau, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang berlumuran darah telah kami amankan di Polres Berau. Saat ini, kedua tersangka sudah di tahanan,” tandasnya.
BACA JUGA