Polisi Dalami Video Asusila Dua Pelajar Balikpapan yang Tersebar di Whatsap
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Polres Balikpapan kini tengah mendalami video asusila setelah menerima laporan dari keluarga yang merupakan pelakon dalam video yang berdurasi 1 menit 37 detik tersebut.
Pihak keluarga keberatan atas beredarnya video yang diperankan dua pelajar di salah satu sekolah kejuruan di Kita Balikpapan. Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, melalui Kanit Tipiter Iptu Noval Forestriawan membenarkannya.
” Mereka keberatan atas beredarnya video pribadi oleh oknum tidak bertanggungjawab. Kita telah menerima LP dari keduanya didampingi keluarga masing,” ujarnya.
Kata dia,, tim sudah turun untuk menyelidiki dalang penyebar video asusila itu. Pelaku yang sengaja menyebar videi tersebut, nantinya, bakal dijerat dengan Undang-undang ITE dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Tim saya telah turun menyelidiki siapa penyebar video. Nanti pelaku penyebar video bisa kita jerat dengan UU ITE,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk kedua pelajar yang merupakan pemeran dalam video terlarang itu, statusnya masih sebagai pelapor. Karena polisi masih mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA