Polisi di Kaltim Layani Aduan Masyarakat Mulai dari Ular Masuk Rumah Hingga Motor Mogok

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak difungsikannya layanan pengaduan masyarakat 110 di Kaltim, ada berbagai pengaduan masyarakat yang masuk.

“Polisi melayani segala macam aduan masayarakat, layanan pengaduan kita selama 24 jam,” ujarKapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak , Senin (14/06/2021).

Dengan mengusung tagline under time minute quick respon pelayanan harus secepat mungkin khususnya di Kota Balikpapan yang punya fasilitas cukup lengkap.

“Tagline nya under time minute quick respon. Memang saya menginginkan di kaltim mkhususnya Balikpapan itu pelayanan polisi itu secapat-cepatnya,” ujarnya

Dari laporan yang diterima, berbagai pengaduan masyarakat masuk, dari yang tidak biasa mulai dari rumah kemasukkan ular hingga motor mogok pada malam hari.

“Ada ular di rumah, ada motor mogok tengah malam, mungkin dia takut kalau harus memperbaiki motornya sendirian tengah malam dia telp 110,” ujarnya.

Meski begitu kata dia, apapun pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti karena bagian dari bentuk pengayoman dan perlindungan polis ke masyarakt.

Kata dia, masyarakat juga sudah banyak memanfaatkan layanan pengaduan 110. Misalkan ada tetangga yang ribut-ribut juga melaporkan ke layanan pengaduan.

“Dan masih banyak praktek yang saya lihat masyarakat sudah mulai bagus misalnya ada tetangganya ribut, terlalu berisik sudah terlalu malam,” ujarnya

“Di telp 110 polisi otomatis datang dan memberikan edukasi, Pak Bu tetangganya terganggu oleh Bapak Ibu. Atau putar musik kekencangan mengangggu masyarakat yang lain,”

Dia menambahakn, situasi seperti itu dulu jarang dilaporkan masyarakat.” Ini kan bentuk-bentuk yang kayak gitu dulu mungkin tidak berpikir panggil polisi,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.