Polisi Militer Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (22), jurnalis Newsway.co.id, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Pelaku, Jumran, memperagakan 33 adegan yang mengungkap bagaimana ia menghabisi nyawa korban di dalam mobil.
Dalam salah satu adegan, Jumran memiting Juwita dari belakang dan mencekiknya. Leher Juwita terbentur tiang sabuk pengaman hingga ia tewas. Jumran lalu membuang jasad Juwita ke pinggir Jalan Trans Kalimantan, wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyebut rangkaian adegan yang Jumran peragakan memperkuat dugaan pembunuhan berencana.
“Hari ini kita saksikan sendiri bagaimana rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga akhirnya dicekik dan dibuang. Semua adegan ini menggambarkan pelaku yang sangat tenang dan terencana,” ujarnya usai rekonstruksi, melansir kbk.news, jaringan inibalikpapan.com.
Dedi juga menyebut bahwa sebelum membuang jasad korban, Jumran sempat mencoba menghilangkan barang bukti. Ia mencuci sepeda motor dan membuang handphone milik Juwita.
“Dari informasi forensik yang kami peroleh, ada indikasi kuat bahwa korban sempat mengalami tindakan rudapaksa atau pemaksaan seksual,” ungkapnya.
Meski rekonstruksi hanya melibatkan satu pelaku, Dedi meminta polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami mendorong agar penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah, termasuk teknologi forensik modern, agar semua fakta bisa terungkap dengan jelas,” pungkasnya.***
BACA JUGA