Polisi Sudah Periksa 28 Orang Saksi Dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kepolisan menyatakan, telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus gagal ginjal akut yang merenggut korban jiwa hingga 194 jiwa meninggal dunia
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Rabu (9/11/2022). Salah satu yang diperiksa direktur utama PT. Afi Farma
“Untuk saksi dari Afi Farma kami baru (periksa) 28 orang,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengungkapan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, termasuk ke penyuplai bahan baku obat yang diduga memicu gangguan ginjal akut, dimana hingga 5 November, terdapat 324 kasus
“Diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya. Ada namanya bahan aktif, bahan aktif ini kan seperti misalnya sirop itu adalah paracetamol,” katanya.
“Itu berarti kan bahan obatnya paracetamol-lah seperti itu kira-kira, nah nanti kami lebih jelasnya mau tanyakan ahlinya,”
Polisi juga akan meminta klarifikasi sejumlah pihak, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kasus tersebut statusnya sudah ke tahap penyidikan.
“Ini mekanismenya seperti ini, kami kan masih meningkatkan dari penyelidikan sudah kita lakukan bersama-sama dengan BPOM ternyata diduga ada tindak pidana ya,” kata Pipit.
BACA JUGA