Polisi Tangkap 10 Tersangka Narkoba di Kaltim, Amankan Sabu serta Ekstasi
SAMARINDA, inibalikpapan.com — Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus narkotika di Kalimantan Timur. Mereka berhasil menyita sabu seberat 3,1 kilogram dan 11 butir pil ekstasi pada Selasa (5/11/2024).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Dalam operasi ini, pihaknya menangkap 10 orang yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Selain barang bukti, tim juga mengidentifikasi jaringan yang beroperasi. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba, tidak hanya pada tingkat pengguna, tetapi juga pengedar dan jaringan yang lebih besar,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan tantangan yang polisi hadapi dalam memerangi narkoba yang semakin marak. Oleh karena itu, mereka mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Polda Kaltim berharap masyarakat ikut berperan dalam memerangi peredaran narkoba agar lingkungan menjadi lebih aman dan sehat.
Dengan penangkapan ini, Polda Kaltim berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Ke depan, polisi akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk mengatasi peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
BACA JUGA