Polisi Tembak Rizal Saat Mau Ditangkap
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Opsnal Dit Reskoba Polda Kaltim membekuk seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Bahkan kepolisian harus melumpuhkan Ryan Surya alias Rizal (31) warga Jl D.I Panjaitan Gunung Guntur Balikpapan Tengah dengan timah panas, karena melawan dan kabur saat akan ditangkap karena memiliki sabu seberat 5 gram.
Peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat di kawasan Karang Jati Gang Panorama atas RT 22 Balikpapa Tengah pada 22 Januari lalu terjadi transaksi narkoba.
Petugas opsnal Dit Reskoba Polda Kaltim yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.00 wita petugas yang sudah mengintai melihat seseorang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Rizal bertubuh tambun itu berhenti disebuah gang sempit, lalu berjalan kaki. Petugas melakukan mengintai, namun pelaku membuang sebuah bungkusan ke dalam sebuah pot bunga sambil melarikan diri dari intaian petugas. Polisi yang sudah mengintai langsung menyergap namun usaha Polisi nampaknya tidak semulus yang direncanakan, pelau melakukan perlawanan kepada petugas.
Polisi pun melakukan tembakan peringatan. Rizal yang sudah panik karena tidak mau ditangkap, lebih memilih kabur dan tembakan peringatan tidak digubris. aparat akhirnya mengambil tindak tegas dengan membidik senjata ke betis kaki kanannya dan timas panah pun bersarang. Seketika pria ini jatuh dan bersimbah darah.
Setelah berhasil meringkus, Rizal diminta untuk menunjukan barang bukti narkoba yang disimpannya. Sebanyak 5 gram sabu siap edar akhirnya berhasil diamankan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut berasal dari seseorang bernama DI (32) warga Samarinda dan rencananya akan dijual kembali kepemesan,” tuturn Paur Penmas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto.
Tohari mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
“Sementara memang masih lidik, untuk mencari tahu adanya tersangka lain. Saat ini tersangka kami tahan di Mako Polda Kaltim,” ujarnya.
BACA JUGA